Dihipnotis, Pensiunan PNS di Rengat Rugi Rp42 Juta

Dihipnotis, Pensiunan PNS di Rengat Rugi Rp42 Juta
Ilustrasi
RENGAT - Setiap warga hendaknya hati-hati dengan orang yang baru dikenal. Apalagi yang baru dikenal tersebut banyak menanyakan hal-hal aneh dan menawarkan barang antik. Karena bisa saja, orang yang baru dikenal tersebut merupakan komplotan hipnotis hitam.
 
Hal ini pula yang dialami Ali Husin (60) warga Jalan Nara Singa Kelurahan Kampung Besar, Kecamatan Rengat. Pensiunan PNS ini tertipu oleh orang yang baru dikenalnya. Akibatnya korban mengalami kerugian mencapai Rp42 juta dari hasil penjualan mobil miliknya. 
 
‘’Kejadian ini sudah dilaporkan korban ke Mapolres Inhu Sabtu (11/3) akhir pekan lalu,” ujar Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak. 
 
Dijelaskannya, kejadian nahas dialami korban berawal dari pertemuan dengan palaku pada Kamis (9/3) sekitar pukul 12.00 WIB di depan SMK N 1 Rengat. Di mana pada siang itu, korban tengah menunggu istrinya. Ketika menunggu istrinya, korban didatangi seorang yang tidak dikenalnya.
 
Kepada korban, orang yang tidak dikenalnya itu menanyakan tentang alamat CV yang berada di Jalan Utama. Namun korban tidak mengetahui alamat yang ditanya orang tersebut dan korban menyuruhnya menanyakan kepada orang lain.
 
Tidak lama berselang, datang lagi seseorang yang juga tidak dikenalnya dengan maksud ingin menumpang mobil korban. Orang tersebut menyatakan ingin mencoba batu miliknya, untuk mengetahui asli atau tidak.
 
‘’Dalam pembicaraan bertiga itu, orang pertama datang menyatakan batu tersebut asli,” ungkapnya.
 
Orang pertama mendatangi korban, bertanya kepada orang kedua yang menjumpai korban tentang berapa mau dijual batu tersebut. Sebab, orang pertama itu sanggup membeli seharga Rp750 ribu.
 
Korban yang menyaksikan pembicaraan keduanya, hanya sekadar mendengar. Sebab, orang kedua itu belum bisa menjual batunya seharga Rp750 ribu dan perlu persetujuan bosnya dengan berpura-pura menelpon. Dari pembicaraan di telpon, bos orang kedua itu mengarahkan untuk menemuinya di Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat.
 
Hanya saja, ketika bertemu dengan bosnya yang juga masih diikuti oleh korban, kembali mengetes dan bosnya sanggup membayar Rp1,5 miliar. Namun dalam kesempatan itu, orang pertama menyarankan agar tidak memberitahukan kepada orang lain termasuk istrinya.
 
Orang pertama juga menanyakan kepada korban tentang uang mahar batu tersebut, tetapi korban hanya diam. Bahkan bosnya menyarankan kepada korban agar menjual mobilnya.
 
Secara bersama-sama, korban dan para pelaku pergi ke show room mobil di Belilas Kecamatan Seberida. ‘’Korban mengikuti semua perintah pelaku hingga mobil terjual Rp42 juta. Uang tersebut diserahkan dan baru sadar ditipu ketika usai Salat yang sebelumnya diperintahkan pelaku, sedangkan para pelaku sudah kabur,” terangnya.
 
 
 
 
Sumber: riaupos.co
editor: redaksi

Berita Lainnya

Index